Inisiasi Unit Patroli Berbasis Masyarakat di Jatimulyo

By
Inisiasi Unit Patroli Berbasis Masyarakat di Jatimulyo

Rabu, 22 April 2026-Bisa Indonesia bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) WANAPAKSI, masyarakat lokal,  dan perangkat desa Jatimulyo menggelar “Diskusi dan Pembentukan Unit Patroli Hutan dan Satwa Liar” di Omah Naungan Kopi Sulingan, Gunung Kelir, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, DIY. Inisiasi ini didasari oleh keprihatinan atas maraknya perburuan liar serta perubahan habitat yang mengancam populasi burung Sikatan cacing (Cyornis banyumas) dan satwa lainnya di wilayah tersebut. Unit ini dirancang tidak sebagai lembaga baru, melainkan cabang pengawasan di bawah naungan KTH WANAPAKSI yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda dan tokoh pemerintah desa.

Pembentukan unit ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif serta memperkuat perlindungan alam melalui sistem yang lebih terorganisir. Dalam pelaksanaannya, unit ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti BKSDA, kepolisian (BABINSA/BABINKAB), hingga LSM pendamping untuk memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan norma hukum yang ada. 

Demi menjamin keberlanjutan dan legalitas program, tim kini tengah menyusun dan mengusulkan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Surat Keputusan (SK) Lurah Jatimulyo yang kuat berlandaskan Peraturan Desa. Menariknya, pendekatan yang diambil tidak hanya fokus pada penegakan hukum, melainkan juga menyiapkan skema insentif berupa dukungan ekonomi alternatif bagi para mantan pemburu agar mereka mau beralih profesi. Harapannya, masyarakat melakukan perubahan cara berpikir serta bertindak dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dengan tidak lagi berburu dan dapat menjadi pemandu wisata lokal. Hal ini sebagai tonggak awal terciptanya keseimbangan antara kesejahteraan dan pelestarian ekosistem desa Jatimulyo dalam jangka panjang.

 

 

Penulis: Raafi Nur Ali

Penyunting: Pius Erlangga