Kura-kura Belawa, Satwa Khas Cirebon Semakin Terancam

Kabupaten Cirebon memiliki salah satu satwa khas yaitu Kura-kura Belawa atau dalam bahasa asing di kenal dengan Asiatic softshell turtle. Hewan yang bernama ilmiah Amyda cartilaginea ini  sebenarnya bukan sejenis…

Diskusi Konservasi Bersama Princeton University

BISA Indonesia hari ini dikunjungi oleh teman-teman istimewa yang ingin bersama-sama melakukan diskusi tentang konservasi dan mengetahui kegiatan-kegiatan konservasi apa yang sudah dilakukan di Indonesia. Teman-teman istimewa ini berasal dari…

Diskusi Pengelolaan Pesisir  Bangsring

Dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat dan mengelola Kawasan Wisata Bangsring Under water (BUNDER), BISA Indonesia mengadakan diskusi bersama pengelola BUNDER tentang pengelolaan pesisir pada tanggal 29 Januari 2019. Kegiatan ini…

Dua Ekor Elang Dilepas-liarkan Di Kulonprogo

Kulon Progo – Bisa Indonesia bersama Paguyuban Pengamat Burung Jogja turut mendukung kegiatan pelepasliaran Elang-ular bido (Spilornis cheela) dan Elang-alap jambul (Accipiter trivirgatus) yang diselenggarakan oleh Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta & BKSDA Yogyakarta di Kulon Progo, Jumat (29/1/2019).

Habituasi Elang-ular Bido. Dok: WRC
Wing marker pada Elang-ular bido. Dok: WRC
moment pelepas-liaran. Dok: Tribun Jogja

Burung elang sendiri merupakan salah satu dari empat belas jenis burung langka yang ditingkatkan populasinya oleh pemerintah. Pasalnya duapuluh satu jenis elang di Indonesia terus menerus mengalami penurunan. Fenomena ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu stabilitas ekosistem. Elang merupakan predator puncak dalam ekosistem. Penurunan dari jenis ini tentu akan bertolak belakang dengan jumlah populasi hewan yang dimangsanya seperti tikus. Tentunya melalui kegiatan pelepasliaran elang ini di alam, diharapkan stabilitas dari ekosistem masih dapat terus dijaga. Staff Ahli Pemerintah Kab. Kulonprogo , Arif Sudarmanto dalam kesempatan itu menyatakan kesepakatanya terhadap pentingnya upaya pelepasliaran burung elang dan upaya pelestarian burung. Hal ini juga sesuai yang diharapkan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Yogyakarta, Untung Suripto yaitu agar pemda setempat mampu mensosialisasikan upaya pelestarian ini untuk meningkatkan keseimbangan alam.

Kedua elang tersebut dilepasliarkan setelah menjalani proses rehabillitas yang panjang dan dinyatakan siap untuk di-release. Elang-elang ini didapatkan dari hasil penyitaan dan penyerahan warga. Elang alap jambul berasal dari hasil penyitaan warga di Jawa Timur tahun 2017 dan Elang ular-bido yang dilepaskan berasal dari penyerahan warga kulon progo. Elang ular bido ini telah mengalami proses rehabilitasi dan perawatan selama 7th di WRC. Dalam pelepasliaran ini juga dilakukan tagging untuk memudahkan monitoring elang hasil rehabilitasi. Tagging yang diberikan pada kedua elang ini berupa tagging pada sayap (wing-tag/wingmarker) dan ring pada kaki. Penandaan ini juga sudah teregistrasi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Monitoring pasca-release akan dilakukan untuk memantau kondisi Elang-ular bido. Kerja sama antara tim monitoring dari PPBJ dan volunteer sudah mendapatkan ijin serta persetujuan dari kepala dusun setempat. Semoga kegiatan ini dapat membantu menjaga kelestarian elang-elang tersebut di alam.